Saracen, MCA dan Piyungan Tumbang dengan UU ITE, Politisi PKS Malah Ingin Dihapus


FORES - Dua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nurwahid dan Mardani Alisera kian ngotot mendesak Presiden Jokowi untuk merevisi Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Padahal UU tersebut justru mampu menumbangkan kelompok penyebar ujaran kebencian dan konten berbau SARA, seperti Saracen, Muslim Cyber Army (MCA) dan Piyungan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera misalnya, menyarankan Presiden Jokowi agar melakukan revisi UU ITE, khususnya pasal 27, 28 dan Pasal 45 yang sering jadi landasan pasal karet. Hal ini Sera sebagai respon atas ucapan Presiden yang meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik.

"Jika serius atas harapan dikritik keras, supaya terarah, ayo lakukan revisi UU ITE khususnya pasal 27, 28 dan Pasal 45 yang sering jadi landasan pasal karet," tulisnya sebagaimana dikutip

Tasikmalaya.Pikiran-rakyat.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Kamis 11 Februari 2021.
Pada cuitan terbarunya, Mardani menuliskan, semestinya Presiden Jokowi melihat kenyataan bahwa masyarakat semakin takut dalam berpendapat.

"Apalagi menyampaikan kritik kepada pemerintah. Perlu ada revisi UU ITE karena banyak pasal karet yg membuat masyarakat takut menyampaikan kritik," sambungnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai selama para pengkritik terancam dengan pasal-pasal karet, maka menyuarakan kritik menjadi sebuah ketakutan bagi rakyat.

"Misalnya banyak pihak sekarang ini ditangkap atau ditahan dengan tuduhan melanggar UU ITE. Jadi kalau Pak Jokowi serius dengan permintaan rakyat berani melakukan kritik maka yang membuat rakyat takut untuk mengkritik itu harus dihilangkan yaitu (pasal karet) UU ITE," kata Hidayat, Rabu (10/2).
Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR ini menyarankan seharusnya pernyataan Jokowi agar rakyat lebih berani mengkritik itu diiringi dengan usulan pemerintah mengubah pasal-pasal karet di UU ITE.
 
"Kalau itu dilakukan saya yakin publik bisa memahami bahwa ini permintaan yang jujur dan serius untuk menegakan demokrasi menghadirkan pemerintahan yang berkualitas," ujarnya.

Sementara itu, mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean menanggapi keinginan politisi PKS itu.

"Mengapa ini jadi seolah-olah kesalahan Presiden Jokowi? Bukankah UU ITE itu ada di era PKS masih ikut berkuasa?" ucapnya. (red)

Post a Comment

Previous Post Next Post